Karena Sushi Tak Berisi Lobster, Restoran Ini Didenda Rp 267 Juta
Loading...
8 restoran sushi dapatkan putusan pidana penipuan dikarenakan mereka mengiklankan menu makanan sushi yang berisi lobster, namun ternyata isi sushi tersebut bukan lobster.
Jaksa
Penuntut Umum (JPU) San Diego keputusan ini didasarkan setelah peyidikan
terkait dengan kasus “kejujuran menu”.
Consumer and
Environmental Protection Unit atau satuan perlindungan konsumen di bawah
kejaksaan, membeli beberapa sushi gulungan dari restoran sushi yang berada di
San Diego yang mengaku menunya itu berisi lobster.
Para penyidik
lalu mengirimkan contoh makanan ke laboratorium untuk dilakukan uji DNA dan dipastikan
bahwa jenis daging yang ada didalam makanan tersebut berasal dari daging mahluk
laut lain yang harganya jauh lebih murah.
Pada kunjungan
lanjutan ke pelaku usaha, para penyidik dari California Department of Fish and
Wildlife dan pemerintah kota setempat tidak menemukan adanya lobster pada restoran-restoran
tersebut.
Menurut
kejaksaan kota, pada tiap-tiap bisnis yang sudah tebukti bersalah telah
mengganti menu serta iklannya untuk menunjukkan isi dalam menu makanan mereka.
8 restoran tersebutr
secara bersama membayar denda US$14.000 atau seniali Rp 196 juta dan ditambah
dengan biaya penyidikan yakni sebesar US$5.000, atau sekitar Rp 70 juta.
Pihak NBC7
berupaya untuk menghubungi sejumlah restoran tersebut. Salah satu restoran
berdalih bahwa hewan laut yang digunakannya, dikenal sebagai lobster tempat-tempat
yang berada di luar AS.
Baca >> Ketahuan Selingkuh, Penis Pria ini 'DiBakar' Pacar Hingga MatangBaca >> Dianggap Anak Setan, Bayi 4 Bulan Diinjak dan Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orangtuanya
Baca >> Kisah Tragis Pengantin yang Tak Perawan, Saat Malam Pertama...
Loading...
0 Response to "Karena Sushi Tak Berisi Lobster, Restoran Ini Didenda Rp 267 Juta"
Posting Komentar