Korupsi 2 ribu rupiah 25 tahun lalu, dua perawat ini dipenjara
Loading...
Pengadilan negara India menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada 2 pegawai rumah sakit atas kasus penggelapan uang donasi publik sebesar sebelas Rupee atau setara Rp 2.237. Pencurian uang negara tersebut mereka lakukan pada 25 tahun lalu, namun kasus ini diungkap lagi dalam sidang di Pengadilan Kota Meerut, wilayah utara India.
Salah satu di
antara 2 tersangka ini adalah seorang perawat yang bernama Noor Jahan, dan 1 lagi
adalah asisten dokter bernama Shoba Ram. Keduanya dikatahui menggelembungkan
jumlah orang yang mereka bantu untuk mengikuti program sterilisasi. Mereka
berdua sudah pensiun 1 dekade lalu.
Jaksa Devki
Nandan Sharma mengatakan bahwa walau nominal yang dikorup sangat kecil, tapi 2 pekerja
rumah sakit tersebut harus tetap dihukum. "Kami memiliki cukup bukti bahwa
2 terdakwa memang sudah melakukan korupsi. Karenanya kami gembira atas keputusan
hakim," katanya.
Pengacara dari
kedua terpidana yang bernama Virender Kumar, menilai keputusan ini tidak adil
dan akan mengajukan banding. Dia protes bahwa kliennya jadi korban
ketidakadilan akan sistem hukum negara India.
"India punya
kasus korup yang lebih besar lagi dari jumlah klien kami, mengeruk harta uang
pemerintah tetapi tidak pernah dihukum, tapi mengapa pengadilan ini menjatuhkan
hukuman penjara untuk tindak korupsi yang nilainya sekecil ini?" kata
Kumar.
"Kami
akan tegas melawan tindak kecurangan ini," kata si pengacara.
Proses sidang
di negara India dikenal memakan waktu yang sangat lama. Jumlah jaksa dan hakim
di negera itu sangat kurang, sehingga sudah biasa apabila 1 kasus berlangsung sampai
bertahun-tahun. Hingga bulan September lalu, ada tiga puluh satu juta kasus
yang masih belum selesai disidangkan di negara India.
Baca >> Ketahuan Selingkuh, Penis Pria ini 'DiBakar' Pacar Hingga MatangBaca >> Dianggap Anak Setan, Bayi 4 Bulan Diinjak dan Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orangtuanya
Baca >> Kisah Tragis Pengantin yang Tak Perawan, Saat Malam Pertama...
Loading...
0 Response to "Korupsi 2 ribu rupiah 25 tahun lalu, dua perawat ini dipenjara"
Posting Komentar