Parah! Profesor Paksa Mahasiswa Makan Tinja dan Minum Air Kencing
Loading...
Pengadilan di Korea Selatan, telah menjatuhkan hukuman dua belas tahun penjara pada seorang profesor di sebuah universitas, dikarenakan telah memaksa mahasiswa memakan kotoran manusia dan minum air kencing selama periode 2 tahun.
Profesor yang
hanya dapat diidentifikasi dengan nama dari marganya Jang ini juga dituduh telah
melakukan serangan fisik serta psikologis.
Vonis hakim
pengadilan tersebut 2 tahun lebih berat dari tuntutan jaksa.”Kekejaman yang tidak
terbayangkan yang sudah dilakukan oleh profesor berusia 52 tahun, seperti ini semacam
pembunuhan psikologis,” kata pernyataan pengadilan.
Jang pun
ditangkap pada bulan Juli lalu setelah korbannya yang merupakan seorang
mahasiswa desain berusia 29 mencoba untuk bunuh diri dan mengakhiri
penderitaannya.
Korban
menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh Jang setelah ia disewa untuk
bekerja di sebuah organisasi non-profit. Menurut dari catatan pengadilan, dalam
melakukan aksinya sang profesor dibantu oleh mantan mahasiswanya. Korban pun diserang
dengan tongkat baseball dan senjata lainnya.
Menurut
pengadilan, pelaku memaksa memasukkan wajah si korban pada kantong plastik yang
sudah diisi semprotan lada. Kemudian, korban diberi makan dari kotoran manusia.
”Terdakwa
menginjak-injak martabat korban sebagai manusia,” bunyi dari pernyataan
pengadilan, sebagaimana yang dikutip dari Daily Star. 3 orang mantan mahasiswa
Jang yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut juga dihukum penjara selama
3 sampai 6 tahun.
Baca >> Ketahuan Selingkuh, Penis Pria ini 'DiBakar' Pacar Hingga MatangBaca >> Dianggap Anak Setan, Bayi 4 Bulan Diinjak dan Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orangtuanya
Baca >> Kisah Tragis Pengantin yang Tak Perawan, Saat Malam Pertama...
Loading...
0 Response to "Parah! Profesor Paksa Mahasiswa Makan Tinja dan Minum Air Kencing"
Posting Komentar