Membayar Denda Pakai Uang Receh, Wali Kota Digugat
Loading...
Uniknya kejadian ini, karena seorang wali kota di negara bagian Florida dianggap sudah melakukan penghinaan terhadap lembaga etik dengan sikapnya yang membayar denda cukup besar dengan menggunakan ribuan koin yang dimasukkan dalam 28 ember.
Sebagaimana
yang dikutip dari laman Miami Herald pada Jumat (20/11/15), Komisi Etik Miami-Dade
County telah menolak menerima pembayaran denda dari Walikota Carlos Hernández
dari Hialeah sebesar US$ 4.000 dollar.
Carlos mengirim
truk yang berisikan 28 wadah koin pecahan 1 sen dan juga 5 sen, pecahan
terkecil dari mata uang logam Amerika Serikat. Pengiriman tersebut dilakukan
untuk membayar denda karena kebohongannya terkait usahanya dengan terdakwa
penipuan yang bernama Luis Felipe Pérez, alias ‘Felipito’.
Komisi itu menolak
pembayarannya dengan mengatakan hanya menerima pembayaran cek saja.
Walikota itu mengatakan,
“Saya membayar dengan mata uang Amerika Serikat, tidak peduli dengan pecahan 1
sen ataupun 5 sen tapi mereka malah tidak menerimanya. Jika mau, silahkan saja bawa
permasalah ini ke pengadilan. Kemudian jelaskan kepada mereka kenapa organisasi
umum ini tidak menerima mata uang negara ini.”
Pegawai
organisasi tersebut telah meminta utusan Carlos untuk mengambil kembali
wadah-wadah tersebut yang berisikan koin itu atau akan melakukan pengaduan ini kepada
pihak polisi. Ember-ember tersebut berisikan 3.500 dollar dalam pecahan 1 sen
dan 500 dollar dalam pecahan 5 sen.
Namun, 28
wadah yang berisikan koin-koin itu kembali lagi ke kantor wali kota tersebut.
Baca >> Ketahuan Selingkuh, Penis Pria ini 'DiBakar' Pacar Hingga MatangBaca >> Dianggap Anak Setan, Bayi 4 Bulan Diinjak dan Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orangtuanya
Baca >> Kisah Tragis Pengantin yang Tak Perawan, Saat Malam Pertama...
Loading...
0 Response to "Membayar Denda Pakai Uang Receh, Wali Kota Digugat"
Posting Komentar