Kepala Bayi Terlepas Saat Persalinan, Perawat DS Jadi Tersangka
Loading...
Polres Asahan, Provinsi Sumatera Utara, telah menetapkan
perawat DS menjadi tersangka atas kasus kepala bayi yang lepas saat persalinan.
Tapi polisi tidak menahan DS. Pihak kepolisian hanya mengharuskan DS untuk wajib
lapor.
Kasatreskrim Polres Asahan AKP Anderson Siring-ringo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami
kasus ini. Petugas meminta keterangan pada sejumlah saksi termasuk juga dukun
beranak, suami korban, serta dokter spesialis kandungan.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 11 Januari 2016. Perawat
DS yang biasa menolong proses persalinan, membantu Farida untuk melahirkan
bayinya. Persalinan tersebut berlangsung di rumah Farida yang terletak di Desa
Aek Tarum, Bandar Pulau Asahan.
Namun, kejadian fatal terjadi ketika persalinan. Kepala bayi
terlepas. Pihak keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melarikan
Farida ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran. Lalu tim medis lantas
mengeluarkan badan bayi perempuan yang sudah tak berkepala tersebut.
Sang ibu, Farida menjalani perawatan di Rumah sakit Abdul
Manan Simatupang Kisaran. Sementara jasad dari bayi perempuan selanjutnya diautopsi
di RSUD Siantar.
Baca >> Ketahuan Selingkuh, Penis Pria ini 'DiBakar' Pacar Hingga MatangBaca >> Dianggap Anak Setan, Bayi 4 Bulan Diinjak dan Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orangtuanya
Baca >> Kisah Tragis Pengantin yang Tak Perawan, Saat Malam Pertama...
Loading...
0 Response to "Kepala Bayi Terlepas Saat Persalinan, Perawat DS Jadi Tersangka"
Posting Komentar