Tak Sengaja Makan Kepala dan Kaki Kecoa, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp 225 Juta dari Rumah Sakit
Loading...
Seorang petugas layanan di sebuah Lembaga Tabungan Haji,
Malaysia mendapat uang kompensasi sebesar RM 67.000 atau senilai Rp 225.902.453
bila dirupiahkan.
Ia mendapatkan uang komepensasi tersebut setelah dia mendapatkan
pengalaman buruk yang membuat dirinya menjadi trauma untuk makan nasi.
Dia memakan kaki dan juga kepala kecoa didalam makanannya
saat ia dirawat di salah satu rumah sakit swasta di kota Selangaor, pada bulan Mei
2015.
Dan akibatnya, wanita ini mengalami mual, muntah dan sakit
perut yang disertai demam.
Namun, semua hal tersebut terbayarkan setelah pihak Pengadilan
memenangkan gugatan wanita tersebut, terhadap Rumah Sakit Selangor Spesialis
Sdn Bhd.
Pengadilan setempat mewajibkan pemilik dari Rumah Sakit KPJ
Selangor Specialist (KPJ Selangor) tersebut untuk membayar uang sejumlah RM67,000
sebagai ganti rugi setelah gugatan yang
diajukan oleh pihak penggugat terhadap Rumah Sakit pada Agustus 2015.
Hakim, G Ramesh mengatakan bahwa wanita tersebut sebagai
penggugat telah memenangkan kasus ini dengan bukti-bukti yang dimilikinya.
Baca >> Ketahuan Selingkuh, Penis Pria ini 'DiBakar' Pacar Hingga MatangBaca >> Dianggap Anak Setan, Bayi 4 Bulan Diinjak dan Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orangtuanya
Baca >> Kisah Tragis Pengantin yang Tak Perawan, Saat Malam Pertama...
Loading...
0 Response to "Tak Sengaja Makan Kepala dan Kaki Kecoa, Wanita Ini Dapat Ganti Rugi Rp 225 Juta dari Rumah Sakit"
Posting Komentar